Sebanyak 1% orang terkaya di dunia, mempunyai kekayaan yang jumlahnya sama dengan total kekayaan 99% penduduk dunia, ungkap forum Oxfam.
Untuk masuk dalam kelompok 10% orang terkaya di dunia, seseorang harus mempunyai kekayaan senilai US$68.800 atau sekitar Rp960 juta. Sementara untuk masuk dalam 1%, seseorang harus mempunyai kekayaan setara US$760.000 atau Rp11 miliar.
Oxfam juga menyebut bahwa kekayaan 62 orang paling kaya di dunia, setara dengan adonan kekayaan dari setengah orang paling miskin di dunia. Untuk nilai serupa, pada 2010 kemudian perlu 388 orang paling kaya di dunia.
Penelitian Oxfam yang memakai data dari Credit Suisse, memaksa pimpinan dunia mengadakan pertemuan di Davos, Swiss, untuk mengambil tindakan terkait ‘ketidaksetaraan’ ini.
Persempit ‘jurang pemisah’
“Kita selalu berbicara bahwa negara-negara di dunia akan membuat kesejahteraan untuk semua orang, tetapi yang terjadi yaitu kita hanya memperkaya 1% orang di dunia ini,” tulis laporan Oxfam.
Dalam laporannya, Oxfam juga menyebutkan bahwa sepanjang 2000 sampai 2009, proporsi kekayaan 1% orang terkaya, perlahan menurun. Namun, kemudian meningkat setiap tahun semenjak 2010.
Oxfam meminta pemerintah banyak sekali negara untuk membalikkan tren ini dengan membayar karyawan ‘sepantasnya’ sehingga mengurangi ‘jurang pemisah’ antara pendapatan karyawan dengan pimpinan perusahaan.
Selain itu Oxfam juga menganjurkan pemerintah dan perusahaan untuk membayar kompensasi kepada karyawan yang asuransi kesehatannya tidak ditanggung, dan kesetaraan kepemilikan aset dan lahan bagi perempuan.
pemerintah pun diminta untuk mengurangi harga obat-obatan, memperbesar pajak dan mengarahkan anggaran negara, dipakai untuk mengurangi ketidaksetaraan. (bbc.com, 18/1/2016) [htipress]
No comments:
Post a Comment