Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, proteksi yang diberikan kepada 219 Sekolah Menengah kejuruan kali ini diadaptasi dengan kebutuhan setiap sekolah. Dengan begitu, diperlukan minimal 80 persen lulusan Sekolah Menengah kejuruan sanggup diserap dunia industri ataupun berwirausaha.
"Target utama, Sekolah Menengah kejuruan yang direvitalisasi itu sudah linkdengan industri. Karena kan jumlah Sekolah Menengah kejuruan kita banyak, ada 13.900 Sekolah Menengah kejuruan jadi 219 Sekolah Menengah kejuruan ini diperlukan sanggup menjadi model bagi sekolah lain," kata Hamid di hotel Candra Kartika, Jakarta, Rabu (25/4).
Dia mengakui, problem minimnya guru juga masih menjadi fokus utama pemerintah. Karenanya sampai kini, training keahlian ganda terhadap guru SMK, Hamid menjelaskan, masih terus dimaksimalkan.
Kendati begitu, berdasarkan ia perlu waktu dan proses yang cukup panjang untuk melihat hasil dari kegiatan keahlian ganda tersebut. "Jadi misal tahun kemarin kita mulai beri training ganda kepada guru SMK, terus tahun ini kita tagih hasil dari training itu, kan tidak sanggup eksklusif begitu," kata Hamid.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan Bakrun menerangkan, terdapat 15 jenis proteksi yang diberikan kepada 219 SMK. Yakni, proteksi Pembinaan Pengelolaan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi diberikan kepada 219 SMK, proteksi Teaching Factory diberikan kepada 105 SMK, proteksi Technopark diberikan kepada 31 SMK, proteksi Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pariwisata diberikan kepada 47 SMK, proteksi Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Kelautan diberikan kepada 25 SMK, dan proteksi Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Pertanian diberikan kepada 32 SMK, proteksi Pelaksanaan Pemasaran Tamatan (Job Matching) diberikan kepada 6 SMK.
Selanjutnya, kata Bakrun, proteksi Pelaksanaan Kelas Industri diberikan kepada 18 SMK, proteksi Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan Berbasis Industri/Keunggulan Wilayah diberikan kepada 75 SMK, proteksi Pengembangan Sekolah Menengah kejuruan di Kawasan Industri Nasional/Kawasan Ekonomi Khusus diberikan kepada 15 SMK, proteksi Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) diberikan kepada 7 SMK, proteksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) diberikan kepada 147 SMK, proteksi Peralatan Praktik Kompetensi Kerja diberikan kepada 90 SMK, proteksi Pembangunan Perpustakaan diberikan kepada 7 SMK, dan proteksi Rehabilitasi Gedung Sekolah Menengah kejuruan diberikan kepada 25 SMK.
Sekolah Menengah kejuruan BISA! Sekolah Menengah kejuruan HEBAT!
Sumber : http://psmk.kemdikbud.go.id
No comments:
Post a Comment