Uji Kompetensi Keahlian (UKK) yaitu bab dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK terdiri dari Ujian Praktik Kejuruan yang umumnya diselenggarakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Teori Kejuruan yang merupakan bab dari rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional.
Ujian Praktik Kejuruan sanggup dilaksanakan memakai standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi dan perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai daerah uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Perangkat ujian praktik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan penerima uji sanggup berlatih memakai perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian.
Secara umum perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas :
- Kisi-kisi Soal/Ujian Teori kejuruan (KST). Kisi-kisi soal ujian Teori Kejuruan merupakan konsep, prinsip-prinsip, prosedur, materi,bahan, dan lain-lain yang harus dikuasai penerima uji dalam melakukan pekerjaan bidang tertentu. Kisi-kisi ujian Teori kejuruan terbuka untuk umum.
- Soal Teori Kejuruan (STK) yaitu berupa soalpilihan ganda dengan 5 opsi jawaban. Soal Teori Kejuruan terdiri dari model Ujian Nasional Berbasis Kertas (Paper-based Test) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (Computer-based Test).
- Kisi-kisi Soal Praktik Kejuruan (KSP). Kisi-kisi soal ujian Praktik Kejuruan merupakan kompetensi utama Standar Kompetensi danKompetensi Dasar yang harus dikuasai penerima uji dalam melakukan pekerjaan bidang tertentu. Kisi-kisi ujian Praktik kejuruan dipakai sebagai contoh dalam pembuatan perangkat ujian praktik kejuruan (Soal Praktik Kejuruan, LembarPedoman Penilaian, dan Instrumen Verifikasi)
- Soal Praktik Kejuruan (SPK) yaitu berupa penugasanbagi penerima uji untuk menciptakan atau proses dan mengerjakan suatu produk/jasa
- Lembar Pedoman Penilaian Soal Praktik (PPsp) yaitu rubrik yang dipakai untuk dukungan skor setiap komponen penilaian. Lembar evaluasi memuat komponen penilaian, sub-komponen penilaian, pencapaian kompetensi, dan kriteria penilaian.
- Instrumen Verifikasi Penyelenggara Ujian Praktik Kejuruan (InV) yaitu instrumen yang dipakai untuk menilai kelayakan satuan pendidikan atau institusi lain sebagai daerah penyelenggaraan ujian Praktik Kejuruan. Instrumen verifikasi memuat standar persyaratan peralatan utama, standar persyaratan peralatan pendukung,standar persyaratan tempat/ruang serta memuat persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal
Adapun dokumen yang sanggup diakses secara publik yaitu :
- Kisi-kisi Ujian Teori Kejuruan
- Instrumen Ujian Praktik Kejuruan
- POS Ujian Nasional
- Panduan Uji Kompetensi Keahlian
Sumber : http://psmk.kemdikbud.go.id/
No comments:
Post a Comment