“Sungguh absurd kalau ada orang yang prihatin terhadap tingginya angka guru yang menginginkan syariah. Itu terang merupakan bentuk Islamophobia,” ujar Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rokhmat S Labib kepada mediaumat.com, Kamis (29/12/2016).
Menurutnya, kalau guru agama Islam menginginkan syariah itu sesuatu yang sangat wajar. Bagaimana tidak, bukankah secara global Islam itu terdiri dari iman dan syariah? Semuanya wajib diterima dan dihentikan ditolak. Akidah wajib diimani, sedangkan syariah wajib diamalkan dan diterapkan dalam kehidupan.
“Dan ingat, selama ini kan guru diperlukan bukan hanya mentransfer ilmu, tetapi juga menjadi contoh bagi siswanya,” tegasnya.
Justru absurd kalau ada guru agama yang tidak menginginkan syariah. Masak guru yang mengajarkan Islam tidak menginginkan syariah yang merupakan bab dari Islam.
“Bagaimana dapat mendidik siswanya menjadi generasi yang bertakwa kalau ia sendiri tidak menginginkannya?” tanyanya retoris.
Meskipun demikian, angka hampir 80 persen patut diapresiasi mengingat kampanye anti syariah sangat gencar dilakukan. “Termasuk di institusi pendidikan Islam,” ujarnya.
Rokhmat pun mempertanyakan, apa yang salah dari syariah sehingga mereka begitu takut terhadap syariah? Apakah negara ini miskin padahal kekayaan alam melimpah ruah, utangnya semakin membengkak, kriminalitas yang makin merajalela, narkoba, kenakalan remaja, dan aneka masalah lain alasannya ialah diterapkan syariah?
“Jelas tidak. Semua itu justru terjadi saat umat ini meninggalkan syariah. Sebaliknya yang diadopsi ialah sekularisme dan liberalisme,” tegasnya.
Lebih dari itu, secara akidah, mereka yang prihatin itu juga perlu dipertanyakan. “Jika mengaku beragama Islam, mengapa takut terhadap syariah yang merupakan bab tak terpisahkan dari Islam?” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa syariah ialah aturan Allah SWT yang diturunkan untuk manusia. “Adakah yang mencurigai kebaikkan dan keadilannya? Adakah aturan yang lebih baik dan adil darinya?” pungkas Rokhmat.
Sebelumnya, pada Selasa (27/12/2016) voaindonesia.com menyebutkan “hampir 80 persen guru pendidikan Islam di Indonesia mendukung pelaksanaan aturan Syariah, berdasarkan survei gres yang menyebabkan keprihatinan di antara beberapa organisasi Muslim moderat.”
Para peneliti yang dipimpin oleh Dr Didin Syafruddin dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) di Jakarta, mewawancari 505 guru pendidikan agama Islam di lima dari ke-34 provinsi Indonesia. Di sebagian wilayah Indonesia, mata pelajaran itu diajarkan di sekolah-sekolah negeri dan swasta.
Namun lucunya, VOA tidak mencantumkan satu kutipanpun dari pihak yang dapat mewakili NU dan Muhammadiyah, yang diklaim VOA prihatin. [] Joko Prasetyo
Sumber: www.hizbut-tahrir.or.id
Sumber: www.hizbut-tahrir.or.id
No comments:
Post a Comment