bahwa untuk melakukan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Presiden ihwal Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik....
Untuk selengkapnya silahkan anda sanggup mengunduh melalui link berikut ini:
No comments:
Post a Comment